5 Tips Agar Memilikinya Tanpa Riba


Memiliki hunian bernuansa islami merupakan cita-cita sebagian umat Islam. Tidak hanya nuansa Islami saja yang diinginkan, cara untuk mendapatkannya juga haruslah dengan cara-cara yang islami. Inilah yang kemudian disebut sebagai rumah syariah.

Rumah syariah adalah rumah yang dimiliki tanpa melalui proses-proses yang dilarang syariah termasuk di dalamnya adalah riba. Namun, tahukah kamu bagaimana cara mendapatkan rumah syariah tersebut sehingga kita bisa memiliki rumah tanpa diliputi rasa berdosa karena memakan riba?

Nah, dalam artikel ini akan dibahas 5 cara untuk mendapatkan rumah syariah.

Langsung Ke Developer Syariah Secara Tunai

Pembelian rumah syariah yang paling ajib adalah dengan cara langsung tunai ke pengembang. Ini bisa kamu lakukan apabila kondisi keuanganmu sudah sangat baik dan kamu memang sudah menyiapkan tabungan terlebih dahulu untuk memiliki rumah syariah.

Pilihlah rumah yang sesuai dengan budgetmu. Rumah bisa berkisar antara Rp200 juta hingga milyaran. Untuk awal-awal, kamu bisa membeli rumah yang lebih murah dulu. Baru setelahnya apabila kamu sudah punya uang yang cukup kamu bisa merenovasi rumahmu menjadi seharga milyaran.

Kalau uang masih belum cukup juga, artinya kamu harus kembali memutarkan uangmu dengan cara investasi.

Secara Cicil ke Developer Syariah

Cara berikutnya adalah dengan cara cicil ke pengembang. Terdapat asosiasi pengembang syariah bernama Developer Property Syariah Indonesia (DPSI). Asosiasi ini sedang gencar-gencarnya menarik pasar muslim untuk membeli rumah langsung dengan mencicilnya ke pengembang syariah.

Skema cicilan langsung ke pengembang memiliki tenor yang sama seperti halnya bank yaitu berkisar 10-15 tahun. Bedanya kalau dengan Bank kamu harus memenuhi beberapa persyaratan yang dinilai ribet dan tentunya merepotkan orang-orang yang memang inginnya instan.

Tunai Bertahap

Cara ketiga adalah dengan cara tunai bertahap. Maksudnya adalah kamu menyepakati kepada pengembang bahwa kamu akan membeli rumah tersebut secara bertahap.

Cara ini berbeda dengan cara sebelumnya karena pada model “tunai bertahap” durasi pembayarannya lebih singkat. Mungkin bisa berkisar 1-5 tahun. Nilai cicilannya juga tergolong lebih besar dibandingkan cicilan pada umumnya. Namun, keuntungannya adalah kamu bisa segera memiliki rumah tersebut tanpa terbebani cicilan lagi dalam jangka panjang.

Melalui KPR Syariah

Selanjutnya adalah dengan cara KPR Syariah. KPR Syariah adalah Kredit Pemilikan Rumah Syariah yang merupakan produk perbankan syariah dalam hal pembiayaan rumah. Lain halnya dengan cara kedua sebelumnya, pada cara ini kamu membayar cicilannya melalui Bank. Pihak Bank Syariah akan membayarkan terlebih dahulu rumah yang kamu incar kemudian kamu akan melakukan cicilannya ke Bank dengan harga pokok+margin yang sudah bank tetapkan.
Menjadi Agen Penjualan Rumah Syariah

Terakhir, ini adalah cara yang bahkan jutaan orang belum menyadarinya.

Tahukah kamu bahwa agen penjualan rumah syariah bisa menghasilkan keuntungan yang besar di setiap penjualan rumah yang ia lakukan. Katakanlah harga rumah berkisar Rp200 juta. Biasanya agen penjualan akan mendapatkan fee marketing sebesar 10% dari harga penjualan. Artinya agen tersebut akan mendapatkan bonus sebesar 20 juta rupiah. Wow, besar kan?

Bahkan tak jarang ada pemilik usaha perumahan tersebut memberikan bonus tambahan berupa 1 unit rumah bagi agen penjualan yang mencapai target penjualan yang tinggi.

Kesimpulan

Pada akhirnya, untuk memiliki rumah syariah terdapat 5 cara sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya. Kalau kamu belum mampu secara keuangan dan merasa bahwa jikalau menabung tidak akan pernah bisa tercukupi maka kamu bisa mencoba dengan menginvestasikan uangmu


Post a Comment

Silahkan berbagi informasi seputar Property dan Kavling Syariah

Lebih baru Lebih lama
avatar
Customer Service Selamat Datang di Pojok Property Official, silahkan di tanyakan via WHATSAPP
Pojok Property Official Assalamualaikum wr wb Apa kabar Bapak / Ibu, adakah yang bisa kami bantu dari team official www.pojokproperty.com
:
Chat with WhatsApp